Tata ruang
kantor adalah pengaturan perabotan, mesin, dan sebaginya didalam ruangan yang
tersedia. Sehingga pegawai dapat bekerja dengan nyaman, leluasa, dan bebas
untuk bergerak guna mencapai efesiensi kerja.
Tata Ruang Kantor biasanya mencakup
3 unsur, yaitu:
·
Desain
(mencakup estetika, brand, dan citra)
·
Kebutuhan
Tujuan
dari penataan ruang kantor adalah sebagai berikut:
1. Memberikan kemudahan yang
optimum bagi arus komunikasi dan arus kerja.
2. Memerikan kondisi kerja yang baik
bagi setiap orang.
3. Memudahkan pengawasan sehingga
manajer dapat melihat staf yang sedang bekerja.
4. Memberikan kemudahan
yang tinggi kepada setiap gerakan karyawan dari meja ke meja.
5. Menghindarkan diri dari
kemungkinan saling menganggu antara karyawan dengan karyawan lainnya.
6. Mempergunakan segenap ruangan dengan
baik.
7. Memisahkan pekerjaan yang berbunyi
keras, gaduh dan menganggu dari pekerjaan yang sunyi.
8. Terciptanya kesan yang baik tentang
organisasi tersebut dari relasi dan tamu yang datang.
9. Pelaksanaan pekerjaan dapat menempuh
jarak yang terpendek.
Salah
satu contohnya yaitu pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan):
Otoritas jasa keuangan
adalah lembaga pengawasan jasa keuangan seperti Industri perbankan, Pasar
modal, Reksadana, Perusahaan pembiayaan, Dana pensiun, dan Asuransi.
Inilah proses
pada saat pegawai bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar